Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT)

IMG_20150514_171104copy

Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, perguruan tinggi harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, perguruan tinggi harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, perguruan tinggi akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai institusi akademik dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.

Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Komitmen tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah standar akreditasi.

Mutu institusi perguruan tinggi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan keluaran atau layanan institusi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.

Dalam Rangka mewujudkan akuntabilitas publik dan meningkatkan daya saing tersebut, maka Politeknik Negeri Sriwijaya mengajukan AIPT. Kegiatan tersebut memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh elemen yang ada di Politeknik Negeri Sriwijaya. Kegiatannya diawali dengan penyiapan instrumen akreditasi yang dijabarkan menjadi 7 standar akreditasi yaitu:

  1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaiannya
  2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu
  3. Mahasiswa dan lulusan
  4. Sumber daya manusia
  5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
  6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
  7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama

Untuk melengkapi seluruh standar diatas, Perjuangan yang panjang dan butuh pengorbanan besar dalam AIPT itu adalah pengumpulan data. Kita akan mengetahui betapa pentingnya dokumen saat penyusunan tersebut.

Setelah semua data dan isian Borang lengkap dan dokumen tersebut dikirim ke BAN-PT, maka pada tanggal 14 Mei 2015 lalu Politekinik Negeri Sriwijaya menerima kedatangan Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka Asesmen Lapangan (Visitasi) Tim tersebut terdiri dari 4 (empat) orang yaitu:

  1. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra
  2. Dr. Sekar Mayangsari, M.Si., Akt.
  3. Ir. Darwin Kadarisman, M.Si.
  4. Ir. Sigit Wasista, M.Kom.

Dalam kegiatan visitasi, UPT perpustakaan merupakan salah satu Unit Kerja yang dikunjungi oleh Asesor yaitu Bapak Ir. Darwin Kadarisman, M.Si. Dalam kunjungan tersebut dilihat fisik pelayanan yang dimiliki serta keterbukaan akses dan kelengkapan alat guna melaksanakan pelayanan kepada Pengguna. Beliau mengatakan bahwa Perpustakaan merupakan Etalase Perguruan Tinggi.

Setelah visitasi dari Tim Asesor, saat ini kita menunggu hasil dari AIPT tersebut. Semoga hasilnya sangat baik…aamiin 🙂 (NLY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *