MENGENAL PROFESI PUSTAKAWAN

Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, tenaga perpustakaan terdiri atas Pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.  Pustakawan merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.  (UU Read More …

 

LAYANAN KORAN, MAJALAH, JURNAL  DI UPT. PERPUSTAKAAN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA Ada berbagai macam jenis terbitan berkala seperti surat kabar, majalah ilmiah/popular, jurnal, bulletin, buku tahunan dan lainnya.  UPT. Perpustakaan Polsri memiliki layanan surat kabar (koran), majalah, dan jurnal.  Layanan terbitan Read More …