Keanggotaan
Untuk dapat menggunakan fasilitas perpustakaan, anggota perpustakaan harus memiliki Kartu Anggota Perpustakaan (KAP).
Keanggotaan UPT. Perpustakaan Polsri terdiri dari :
1. Seluruh mahasiswa yang mendaftar sebagai Anggota dengan membuat Kartu Anggota Perpustakaan ;
2. Seluruh dosen/karyawan Polsri.
Prosedur Pembuatan KAP:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar
- Menyerahkan copy Kartu mahasiswa
- Membayar Uang Pendaftaran
Masa Berlaku Keanggotaan:
Masa berlaku keanggotaan sesuai dengan masa normal perkuliahan bagi tiap jenjang.