Keanggotaan

Keanggotaan

Untuk dapat menggunakan fasilitas perpustakaan, anggota perpustakaan harus memiliki Kartu Anggota Perpustakaan (KAP).

Keanggotaan UPT. Perpustakaan Polsri terdiri dari :

1. Seluruh mahasiswa yang mendaftar sebagai Anggota dengan membuat Kartu Anggota Perpustakaan ;

2. Seluruh dosen/karyawan Polsri.

Prosedur Pembuatan KAP:

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar
  3. Menyerahkan copy Kartu mahasiswa
  4. Membayar Uang Pendaftaran

Masa Berlaku Keanggotaan:

Masa berlaku keanggotaan sesuai dengan masa normal perkuliahan bagi tiap jenjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *