Setiap buku yang dipinjam harus dikembalikan sesuai tanggal yang tertera pada lembar tanggal kembali dalam keadaan baik seperti saat buku dipinjam. Jika buku rusak atau hilang, pemustaka biasanya akan dikenakan sanksi, seperti denda atau kewajiban mengganti buku. Berikut beberapa kiat yang dapat membantu pemustaka agar tidak terlambat mengembalikan buku:
- Catat tanggal jatuh tempo
Segera catat tanggal pengembalian buku pada kalender, buku agenda, atau aplikasi ponsel. Jangan hanya mengandalkan ingatan
- Gunakan pengingat digital
Aktifkan alarm atau pengingat di ponsel beberapa hari sebelum masa pinjam berakhir
- Baca secara teratur
Sempatkan waktu membaca setiap hari agar buku selesai sebelum batas waktu pengembalian
- Simpan buku di tempat terlihat
Letakkan buku pinjaman di tempat yang sering terlihat, seperti meja belajar atau dekat tempat tidur
- Manfaatkan fasilitas perpanjangan
Jika belum selesai membaca, perpanjang masa pinjam buku sebelum jatuh tempo
- Jika sudah selesai, kembalikan buku lebih awal
Jika telah selesai membaca buku, segera kembalikan meskipun belum mendekati tanggal jatu tempo
Pengembalian buku tepat waktu dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap fasiiltas umum dan membangun kesadaran tentang pentingnya menjaga ketersediaan koleksi bagi pemustaka lain. Selain itu, pengembalian buku tepat waktu juga menghindari denda, dan sesuai dengan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
by. Trisni_h