Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan pemakai. Layanan sirkulasi diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Peminjaman
Layanan peminjaman bertugas mencatat semua hal yang terkait dengan peminjaman, mencakup data peminjam, koleksi yang dipinjam, dan waktu peminjaman. Prosedur peminjaman
1. Mahasiswa
a. Peminjaman bahan pustaka dengan judul yang berbeda sebanyak maksimal 2 (dua) bahan pustaka.
b. Lama peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang 1 (satu) minggu.
c. Pada saat mahasiswa libur semester, UPT. Perpustakaan Pusat tidak melayani peminjaman bahan pustaka kecuali ada hal-hal penting/mendesak dengan batas waktu peminjaman selama 1 (satu) hari.
2. Dosen dan Karyawan
a. Peminjaman bahan pustaka dengan judul yang berbeda sebanyak maksimal 3 (tiga) bahan pustaka.
b. Lama peminjaman selama 2 minggu dan dapat diperpanjang 2 (dua) minggu.
B. Pengembalian
Layanan pengembalian meliputi kegiatan mencatat semua hal yang terkait dengan pengembalian, mencakup data pengembalian, koleksi yang dikembalikan, waktu pengembalian, termasuk memberikan sanksi denda apabila ada keterlambatan.